Sabtu, 4 Mei 2024

Uang Palsu Dibelikan Tiket, Pria Kalimantan dibekuk Polisi Bandara

Kasubag Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Agus Tri saat menujukan barang bukti uang palsu kepada wartawan.(tangerangnews / dira)



Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta membekuk pengedar uang palsu bernama Tow bin Sal warga Jalan Rawa Sari Gg Sepakat II RT 3/1 Sengkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pelaku melakukan aksinya untuk membeli tiket maskapai penerbangan Lion Air JT0577 dari Surabaya tujuan Pontianak transit di Bandara Soekarno-Hatta.  "Selain membeli tiket, dia membeli oleh-oleh. Sengaja dia transit di sejumlah bandara, dengan maksud menukar semua uang palsu itu dengan barang yang dibelinya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Akp Agus Tri, Minggu (12/8).


Dijelaskannya, informasi itu diketahui dari petugas penjual tiket di Bandara Juanda. "Karena dia membeli tiket dengan uang palsu di sana," katanya.

Setelah itu, petugas Polres Bandara langsung melakukan penyisiran terhadap seseorang yang diinformasi tersebut. "Lalu kami berhasil menangkapnya. Dari kantong celana pelaku ditemukan uang palsu Rp1,6 juta.  Sedangakan dibagasi ada 333 lembar uang pecahan yang sama yakni Rp100 ribu," katanya.


Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang di Surabaya yang kini masih dalam pengejaran polisi."Dia membeli uang palsu itu dengan uang aseli. Rp40 juta uang palsu dibelinya dengan uang aseli Rp12 juta," katanya.


Uang palsu yang dimiliki tersangka sebenarnya sangat terlihat jelas. "Karena tidak ada hologram dan tak ada tanda air. Hanya saja kalau ditawang mirip dengan aselinya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Siswoyuwono mengatakan, pelaku terancam pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara tentang menguasai, menyimpan dan mengedarkan uang palsu. "Kami masih mengejar pelaku pemalsuannya. Disnyalir ada di daerah Surabaya," singkatnya.

Tags