Minggu, 12 Mei 2024

Menegur karena Merokok, Karyawan PT Angkasa Pura II Dipukuli petugas Imigrasi

Pemukulan terhadap pegawai PT Angkasa Pura II.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Naas bagi Dega Rahmat Santika seorang karyawan PT Angkasa Pura II, yang betugas di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Hanya karena menegur oknum petugas Imigrasi  yang sedang merokok, dirinya dipukuli empat  petugas Imigrasi Bandara tersebut.
 
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/12) lalu sekitar pukul 09.10 WIB di Terminal 3. Karyawan yang bertugas di unit  AMC (apron movment control) menegur dua orang petugas Imigrasi karena merokok di area kedatangan Internasional atau di airside.
 
Selanjutnya petugas Imigrasi itu mengajak Dega untuk masuk ke area pemeriksaan paspor. Di sana Dega meminta pass yang merokok tersebut.

“Saya bilang kepada mereka, saya memiliki tugas. Entah itu penumpang maupun petugas, merokok adalah larangan dan bisa dipidana karena dilakukan di area yang salah.  Lalu mereka tidak terima, saya cek cok adu mulut dengan mereka,” katanya, Senin (17/12).

Tak lama berselang datang teman Dega yang juga karyawan PT Angkasa Pura II bernama Muhidin. Rekan Dega  itu lalu mengambil gambar melalui telepon selular karena melihat adu mulut tersebut.  

Kedatangan Muhidin membuat suasana semakin memanas, karena oknum petugas Imigrasi tersebut meminta gambar itu dihapus. “Saya lalu melarangnya, lalu mereka memukul  saya dari belakang secara bergantian,” terangnya.
 
Menurut Dega, pelaku yang pertama kali memukul dirinya adalah petugas Imigrasi bernama Aris. Menyusul kemudian Asikin yang juga memukulnya dari ke arah kepala bagian belakang. “Dua lainnya, yakni Syaiful dari depan memukul muka. Sedangkan  Ferdinand memukul bagian dada.
Setelah itu atasan saya datang, dan kami langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Siswo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya benar kronologisnya seperti itu. Saat ini kami masih meminta keterangan dari para saksi dan terlapor,” katanya.(DRA)
 
 
 
Tags