Minggu, 5 Mei 2024

Kejari Tangerang Musnahkan Uang Palsu Miliaran Rupiah

Ilustrasi.(tangerangnews / tangerangnews)

 


TANGERANG
-Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika dan uang palsu senilai miliaran rupiah. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah kesemua barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.  
 
Barang bukti tersebut, merupakan hasil sitaan dari beberapa perkara dalam kurum waktu satu tahun terakhir. Pemusnahan narkotika dan uang palsu senilai miliaran rupiah itu  dilakukan di tempat pembuangan sampah PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta , Tangerang dengan cara dibakar.  Pemusnahan itu pun disaksikan langsung petugas Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta dan Polres Bandara.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain , 1.161 lembar uang dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah serta UERO.

Sedangkan jenis narkotika yang di musnahkan sabu seberat enam ribu kilogram, ganja kering seberat 30 Kg serta Ketamine seberat 42 Kg serta jamu dari berbagai merek dan jenis.

Andi DJ Konggoasa Kepala Seksi Pidana Umum,  Kejaksaan Negeri Tangerang mengatakan,  bahwa pemusnahan mata uang palsu dari berbagai negara dan narkotika dan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus dalam kurun waktu satu tahun terakhir.  “Pemusnahkan dilakukan sesuai undang-undang dan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oknum kejaksaan,” ujarnya.
 

 
Tags