Jumat, 9 Mei 2025

Karyawan Penyedia Katering Pesawat Demo Tuntut Gaji

Karawan PT ACS mogok kerja( / )

TANGERANG-Sebanyak 977 karyawan PT Aerowisata Catering Services (ACS), perusahaan katering untuk maskapai penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan aksi mogok kerja sejak Selasa (30/4) dini hari. Akibatnya sekitar 40 penerbangan maskapai tidak terlayani.
 
Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera (Sekar) itu mogok sejak pukul 01.00 WIB, di depan halaman kantor. Aksi mereka membuat perusahaan berhenti memproduksi katering.
 
Ketua Sekar Paridjo mengatakan, pihaknya melakukan aksi damai ini karena merasa dizalimi oleh perusahaan. Para karyawan yang telah bekerja lebih dari 20 tahun, tidak mendapat kesejahteraan dan gaji yang sesuai.
 
"Gaji kita Rp 2,2 juta per bulan, jumlah gaji itu hampir sama dengan karyawan baru, padahal kami sudah bekerja puluhan tahun. Ini perusahaan besar di bandara, kita minta minimal Rp 2,5 juta lah, yang layak," ujarnya.
 
Dia juga menuntut tunjangan masa kerja sebesar Rp 150 ribu per tahun agar diperoleh peradilan antara karyawan baru dengan yang senior. Lalu menetapkan uang transport yang bersifat tetap sebagai mana dahulu diberlakukan sebesar Rp 1 juta per bulan. "Selain itu menaikan tunjangan shift kerja malam dari Rp 6 ribu jadi Rp 15 ribu," jelas Paridjo.
 
Bendady Pramono, Presiden Direktur PT Aerofood Indonesia yang membawahi ACS mengatakan, akibat aksi mogok yang dilakukan karyawan, sudah ada 40 penerbangan di Bandara Soekarno Hatta yang tidak terlayani. Jika aksi ini berlanjut hingga malm hari, akan bertambah menjadi 50 penerbangan tidak terlayani.
 
"Kami minta maaf atas gangguan pelayanan ini. Untuk mengatasi hal ini, kita sudah kirim beberapa stok produk ke maskapai. Juga sudah ada 100 orang yang kembali bekerja. Pihak maskapai sudah memberikan kompensasi kepada penumpang," ujarnya.
 
Sampai saat ini, pihaknya belum menghitung jumah kerugian karena masih konsentrasi pada pelayanan. Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Nanti akan kita bicarakan dengan para karyawan untuk menemukan solusinya. Kita akan rundingkan kembali kesepakatan kerjasama. Yang pasti kita telah memberikan hak mereka sesuai ketentuan pemerintah, apa yang jadi tuntutan mereka sekarang ini adalah melebihi yang ditetapkan pemerintah, jadi harus dievaluasi dulu," pungkasnya.(RAZ) 
Tags