Minggu, 19 Mei 2024

TKI yang Kerja di Malaysia Bawa Sabu 2.124 Gram

TKI yang membawa sabu dari Malaysia.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-TKI dari Malaysia berinisial R, 27, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, karena menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2.124 gram.
 
Barang tersebut disembunyikan di dalam dinding palsu dasar koper yang dibawanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okoto Irianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya kurir yang membawa narkotika.
 
Lalu informasi itu dikembangkan dan dicurigai seorang penumpang Garuda Indonesia (GA819) rute Kuala Lumpur-Jakarta, yakni R.

"Tersangka tiba di terminal 2D Bandara pada 4 Mei 2013 pukul 09.30 WIB. Lalu kita periksa barang bawaannya dan didapat kristal bening jenis sabu seberat 2124 gram yang dibungkus empat paket plastik hitam," ujarnya.

Menurut Okto, tersangka hanya transit di Jakarta, dengan tujuan akhir ke Surabaya.
 Okto menduga, tersangka merupakan jaringan karena kasus ini berhubungan dengan penangkapan dua minggu yang lalu dimana nakotika tersebut dibawa ke tempat yang sama.
 
"Barang ini akan dibawa ke kampung tersangka di Madura,  kita indikasikan ini satu jaringan. Nilai estimasi barang sekitar Rp 2,8 miliar," tukasnya.

Sementara tersangka R yang sudah bekerja delapan bulan menjadi buruh di Malaysia ini mengaku,  tidak mengetahui isi barang tersebut. Dia diperintah kakak kandungnya Mustofa yang juga TKI di Malaysia untuk membawa barang itu ke kampung halamannya di Sampang, Madura.
"Saya di suruh bawa koper saja, tapi tidak tahu untuk dikasih ke siapa. Saya dibayar Rp750 ribu," katanya.(RAZ)
 

Tags