Jumat, 17 Mei 2024

Adik Bupati Lebak Dilaporkan ke Polisi

Borgol(tangerangnews / dens)

LEBAK - Adik kandung Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, SM bersama 15 anak buahnya dilaporkan oleh tiga karyawan PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII, karena telah melakukan penganiayaan. Korban penganiayaan yang melapor itu Budi Basuki, Asep  dan Erwin.

Berdasarkan keterangan  yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/8) WIB, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika ketiga korban sedang menebang peremajaan kelapa sawit di PTPN VIII Kebon Bojong Datar, di Kampung Emplasemen RT004/RW001, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku SM menelepon salah satu korban bernama Budi Basuki dan menanyakan keberadaannya. Karena tidak menaruh curiga, Budi Basuki menjawab dengan jujur bahwa dirinya sedang berada di PTPN VIII.

Setengah jam kemudian, rombongan kendaraan roda empat (mobil) dari SM tiba di pintu gerbang PTPN VIII. Namun saat Budi Basuki bersama dengan dua orang temanya yaitu Asep  dan Erwin menghampirinya tiba-tiba dipukuli dan dianiaya dengan menggunakan tangan dan balok kayu.

"Yang melakukan pemukulan pada saat itu berjumlah sekitar 15 orang termasuk SM dan kejadiannya berlangsung sekitar 10 menit lebih,” ujar Budi Basuki, Selasa (20/08)
 
Menurut Budi, setelah melakukan penganiayaan, rombongan SM yang saat ini menjabat Ketua Kadin Lebak itu langsung pergi meninggalkan dirinya dan kedua temannya dalam kondisi badan penuh luka lebam.

”Sebelum meninggalkan kami (para korban) para pelaku sempat mengancam agar tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan wartawan,” ujarnya.

Karena tidak terima dianiaya, para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cileles.

“Kami disarankan oleh pihak Polsek Cileles, untuk divisum di RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung sebagai bukti kuat telah terjadi penganiayaan,” ujarnya.
 
Kapolres Lebak, AKBP Mulya Nugraha mengaku, telah menerima pelimpahan kasus penganiayaan terhadap tiga karyawan PTPN VIII oleh rombongan SM dari Polsek Cileles.

“Kami baru menerima limpahan kasus tersebut dari Polsek Cileles, pada Selasa (20/8) ini. Kami akan segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan dan akan memproses kasus tersebut sampai tuntas,” tegas Mulya.
 
Mulya mengatakan, belum mengetahui secara pasti motif dari para pelaku sampai menganiaya ketiga karyawan PTPN VIII tersebut.

“Kami baru menerima berkas laporan dari Polsek Cileles. Untuk tahap pertama ini kami akan memanggil semua saksi guna dimintai keterangan. Setelah semua saksi diperiksa, kami akan memanggil calon tersangka. Yang pasti kasus ini akan kami tangani sampai tuntas,” tegasnya.
 
Sementara itu, SM ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak mau memberikan tanggapan. Dia hanya mengirim pesan singkat (short message service).

“Besok aja, saya lagi rapat,” ujarnya lewat SMS kepada wartawan.
Tags Pembunuhan Pembunuhan di Tangerang Pengeroyokan Tangerang