Sabtu, 4 Mei 2024

UMK 2014 di Banten, Pandeglang Paling Rendah

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Kabupaten Pandeglang paling rendah UMK-nya pada 2014 jika dibandingkan dengan Kota/Kabupaten lain yang ada di Banten.  

Upah buruh kabupaten/kota di Banten tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No.151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun 2014 diketahui besarannya adalah :

Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangerang Selatan Rp2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.
 
Tags Buruh Tangerang