Minggu, 5 Mei 2024

Suntik Tabung Gas, AKBP di Polda Banten Tertangkap

Borgol(tangerangnews / dens)


TANGERANG -Tempat penyuntikan tabung gas yang diduga milik oknum polisi, berlokasi di Kampung Lipatik, Desa Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, digerebek petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7) malam.
 
Polisi mengamankan S salah seorang oknum polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas di Polda Banten.  Tidak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan sebanyak 13 orang pekerja yakni Sup, 24; BS, 22; LS, 27; Am, 33; dan Ij, 30 merupakan pekerja bagian penyuntik gas. Fir, 25; Eng, 25; dan Mar, 50, yang bertugas sebagai supir. Tam, 30; dan Ad, 21; sebagai petugas keamanan. Serta dua orang lainya yaitu Rus, 30; dan Al, 15; yang bertugas sebagai bongkar muat barang.
 
Selain mengamankan 13 orang pekerjanya yang diduga sebagai jaringan penyuntik tabung gas, turut diamankan ratusan tabung gas ukuran 12 Kg dan 3 Kg serta 5 kendaraan truk yang diduga dijadikan alat transportasi pengiriman gas.
Dari informasi yang dihimpun, 6 anggota Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Nanang melakukan penggerebegan tempat penyuntikan tabung gas pada pukul 23.30 WIB. Dalam penggerebegan itu, anggota polisi dari Mabes Polri langsung mengamankan para pekerja ke Mapolsek Walantaka dan selanjutnya diamankan ke Polres Serang. Sedangkan untuk S langsung diamankan ke Polda Banten.

Am, salah seorang pekerjanya mengaku baru tiga hari bekerja di pabrik penyuntikan tabung gas tersebut. Sehingga dirinya tidak mengetahui, tabung tersebut dikirim kemana saja. “Saya baru tiga hari, dan dalam sehari paling banyak saya bisa memindahkan hingga 25 tabung,” kata AM di Polres Serang, kemarin.

Kapolsek Walantaka AKP Adi Kusuma tidak mau berkomentar terkait adanya penggerbegan tempat penyuntikan tabung gas yang telah melibatkan perwira Polda Banten ini. “Sampai sekarang belum jelas. Nanti kalau sudah jelas baru saya berani komentar,” kata Adi Kusuma, singkat.(FUA)
 

Tags