TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten, Andra Soni meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025. Total anggaran yang dikucurkan Rp123,8 miliar untuk 1.238 desa se-Provinsi Banten.
Masing-masing desa akan menerima sebesar Rp100 juta, untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa.
Andra Soni menekankan, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer, melengkapi sumber utama pendanaan desa yang berasal dari Dana Desa APBN.
Bantuan keuangan desa ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Selain itu, Bankeu Desa tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa," jelas Andra Soni.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu tersebut.
"Total bantuan keuangan kepada desa adalah sebesar Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 Desa. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp100 juta," paparnya.
Lebih lanjut, Berly merinci fokus penggunaan Bankeu yakni pertama diarahkan untuk operasional Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kedua, untuk operasional PKK, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.
Ketiga, Bankeu dialokasikan untuk penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, sebagai bagian dari upaya Gubernur untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di desa.
"Fokus penting lainnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Selain itu, Program unggulan yang juga menjadi sorotan utama Gubernur Andra Soni adalah Sarjana Penggerak Desa," jelasnya.
Berly menjelaskan, setiap desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Bankeu mendukung pembiayaan pembuatan akte notaris untuk koperasi tersebut.
Sampai Mei 2025, sekitar 30 persen kepala desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih dan penyusunan pengurus.
"Proses pembuatan akte notaris ditargetkan selesai pada kisaran Juni 2025, dan pelaksanaan Musdesus ini menjadi salah satu persyaratan pencairan Bankeu Desa," katanya.
Untuk program Sarjana Penggerak Desa, dialokasikan kepada satu orang per desa. Sisa anggaran dari program ini akan dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur di desa.
"Juga dukungan terhadap program Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden RI terkait dengan program pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di desa," ungkap Berly.
Alokasi anggaran beasiswa untuk Sarjana Penggerak Desa semula direncanakan sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, akan dirumuskan kembali kebutuhannya. Sementara itu, biaya hidup (living cost) telah ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan.
Penerima beasiswa ini adalah masyarakat berprestasi yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki nilai raport terakhir yang baik untuk lulusan tahun 2023 hingga 2025.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan percepatan finalisasi program ini dan telah berkomunikasi dengan berbagai perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal Baik (B).
Kerjasama dengan perguruan tinggi untuk beasiswa Sarjana Penggerak Desa ini juga memperbolehkan pilihan universitas di luar daerah, misalnya UNPAD dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat.
"Arahan Bapak Gubernur juga sangat jelas, program ini harus mendukung kedaulatan pangan. Oleh karenanya, fakultas-fakultas yang dipilih pun adalah yang mendukung kedaulatan pangan seperti pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, serta faktor penunjangnya yaitu ekonomi dan akuntansi," tambah Berly.
Dijelaskan Berly, selain program-program prioritas itu, Bankeu Desa juga akan dialokasikan untuk penguatan infrastruktur di desa, baik itu rehabilitasi kantor desa maupun peningkatan konektivitas antar wilayah desa.
Mekanisme pengajuan Bankeu Desa tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat penekanan spesifik pada mekanisme penyertaan modal BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa yang akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), untuk pemilihan target sasaran.
Ditambahkan Berly, Gubernur Banten Andra Soni juga memberikan penegasan khusus terkait aspek pengawasan program Sarjana Penggerak Desa.
"Sesuai arahan Pak Gubernur seluruh masyarakat desa maupun perangkat desa lainnya dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program ini. Dengan demikian, seluruh masyarakat desa yang tidak mampu pun masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan kuliah," jelas Berly.
Berly juga menekankan pentingnya dukungan pengawasan dari seluruh elemen baik masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota terhadap Bantuan Keuangan Desa.
"Diharapkan Bankeu ini dapat mengakselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Banten. Sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - Dimyati dalam mewujudkan Banten maju, adil merata dan tidak korupsi," tutupnya.