Senin, 18 Agustus 2025

245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

Puluhan napi sujud syukur setelah bebas usai mendapatkan remisi HUT RI di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Minggu 17 Agustus 2025.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan total warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Banten, yang mendapat remisi sebanyak 12.708 orang

Diantaranya 6.025 warga binaan mendapat Remisi Umum HUT RI dan 6.683 warga binaan mendapat Remisi Dasawarsa.

"Untuk yang diberikan remisi umum dan bebas langsung sebanyak 220. Sedangkan yang diberikan remisi dasawarsa dan bebas langsung sebanyak 25 orang," ujarnya, di Lapas Kelas II A Serang, Karundang, Kota Serang.

Ali Syeh berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas untuk dapat memberikan perilaku yang baik saat kembali di lingkungan masyarakat.

"Kepada warga binaan yang bebas diharapkan bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang turut menghadiri penyerahan remisi diharapkan dapat menjadi momentum sebagai motivasi untuk WBP dapat berprilaku baik.

Mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

"Tunjukkan sikap berprilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang," katanya.

Andra Soni juga berpesan kepada para warga binaan agar berperan dalam pembangunan dan menjadi warga yang dapat bertanggungjawab.

Sementara itu, di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, sebanyak 1.219 narapidana menerima remisi umum dan 1.591 narapidana menerima remisi dasawarsa. 

Dari jumlah tersebut, 53 orang dinyatakan langsung bebas, yakni 29 dari remisi umum dan 24 remisi dasawarsa.

Tags Berita Banten Lapas Pemuda Tangerang Lapas Tangerang Narapidana Narapidana Bebas Remisi Narapidana