Senin, 22 September 2025

Pemprov Banten Bakal Rekrut 4.671 PPPK Paruh Waktu Oktober 2025, Segini Gajinya

Ilustrasi PPPK menerima SK setelah dinyatakan lulus seleksi.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Oktober 2025. 

Kebijakan ini dipastikan telah mendapat dukungan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan, mekanisme pengangkatan mengacu pada data yang sebelumnya sudah disampaikan pemerintah daerah ke pusat.

“PPPK Paruh Waktu, mereka digaji dengan besaran masih mengikuti besaran tarif yang mereka terima saat masih honorer,” ujar Rina dikutip dari radarbanten.co.id, Senin 22 September 2025.

Ia juga membantah adanya kabar penurunan gaji menjadi Rp1 juta.

“Gajinya, ada yang Rp2 juta ada yang Rp1.750.000. Mengikuti yang mereka terima sekarang (saat masih honorer), sebesar itu,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni telah mengajukan usulan resmi terkait kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). 

Dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatanganinya, Pemprov Banten mengusulkan sebanyak 4.671 formasi.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penataan tenaga non-ASN. 

Tags Formasi PPPK Pemprov Banten PPPK