Rabu, 8 Oktober 2025

Cegah Perempuan Terjerat Riba dan Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Banten Genjot Literasi Keuangan Syariah

Kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Si Cantiks) yang digelar Pemprov Banten dan OJK di Balai Baladika Grup 1 Kopassus, Serang, Selasa 7 Oktober 2025.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menguatkan ekonomi syariah dan membentengi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan, khususnya riba dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Si Cantiks) yang digelar di Balai Baladika Grup 1 Kopassus, Serang, pada Selasa 7 Oktober 2025.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan penguatan ekonomi syariah adalah upaya meningkatkan kesejahteraan umat di daerah yang religius ini.

“Syariah akan menyelamatkan kita karena berbasis bagi hasil dan menciptakan usaha yang baik dan benar,” ungkap Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa inti dari kegiatan ini adalah mendorong pengelolaan keuangan yang halal. Menurutnya, berbicara syariah berarti harus memperhatikan lima komponen penting yakni halal, haram, makruh, syubhat, dan sunah, dengan tujuan utama menghindari riba dan hal-hal yang bersifat syubhat.

 

Perempuan sebagai Garda Terdepan Keuangan Keluarga

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti pentingnya peran perempuan sebagai pengelola keuangan rumah tangga dan pendidik masa depan bangsa.

Friderica menyebut, salah satu fokus OJK adalah pemberdayaan perempuan di bidang keuangan, sebab perempuan merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai skema penipuan, termasuk pinjol ilegal.

“Penting bagi ibu-ibu untuk belajar tentang keuangan,” ucapnya.

Ketua KDEKS Provinsi Banten, Siti Ma’rifah, menambahkan bahwa perempuan juga sangat rentan terhadap pinjol padahal mereka berperan penting dalam kesejahteraan dan ketahanan keluarga.

 

Tips Kunci Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

Dalam sesi edukasi, Friderica memberikan tips praktis kepada peserta yang hadir, termasuk organisasi wanita yang tergabung dalam BKOW dan para kader literasi.

Untuk membedakan pinjol legal dan ilegal, ia mengingatkan peserta untuk mengingat kata "Camila" atau Camera, Microphone, dan Location. Pinjol legal kerap hanya meminta aksesnya. 

"Pinjol ilegal juga biasanya meminta akses ke seluruh data kontak untuk menagih," terangnya.

OJK berkomitmen memperluas literasi keuangan syariah yang saat ini tingkatnya di Indonesia baru mencapai 43 persen. “Sehingga perlu didorong terus” katanya.

Friderica mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak: menabung secara konsisten, membedakan kebutuhan dan keinginan, bijak dalam berutang, dan menyiapkan dana darurat.

Sebanyak 754 peserta yang hadir diharapkan menjadi agen edukasi keuangan syariah di lingkungannya masing-masing, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan menjembatani perkembangan keuangan syariah di komunitas mereka.

Tags