TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal memusnahkan hewan ternak milik warga yang terindikasi terpapar radioaktif Cesium-137.
Hewan-hewan tersebut dipastikan akan dimusnahkan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari dalam tubuh akibat menghirup partikel radioaktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bersama tim dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kalau skrining di luar tubuh bisa dilakukan, tapi kalau sudah terhirup itu ada metode khusus. Ternak harus dibawa ke Serpong untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Zaldi dikutip dari Antara, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan langkah berikutnya.
“Ada kesepakatan, ternak yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kontaminasi akan dimusnahkan, nanti diganti oleh pemerintah daerah,” katanya.
Selain memeriksa ternak, tim gabungan juga memperketat pengawasan terhadap barang-barang rumah tangga yang dibawa warga dari wilayah terdampak.
Setiap barang, kata Zaldi, harus melalui proses penyaringan ketat oleh tim radioaktif sebelum diizinkan keluar dari zona terkontaminasi.
“Barang apa pun yang mau dibawa harus disurvei dulu oleh tim radioaktif. Kalau dianggap aman, baru boleh dibawa keluar dari rumah,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 102 warga dari dua desa terdampak, yakni Sukatani dan Barengkok, telah menjalani relokasi sementara.
Dari jumlah itu, 19 kepala keluarga atau 64 jiwa telah dipindahkan, sementara 11 kepala keluarga lainnya akan segera menyusul.
Pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi selama masa relokasi, mulai dari kasur, bantal, selimut, hingga perlengkapan masak, ibadah, dan sekolah bagi anak-anak.
Selain itu, warga jugadilarang kembali ke rumah lama hingga proses pembersihan atau dekontaminasi dinyatakan tuntas oleh tim teknis.
“Tim Bapeten, BRIN, KBRN Gegana, dan satuan Nubika TNI AD masih bekerja melakukan dekontaminasi di rumah dan lingkungan sekitarnya. Jadi akses kami batasi dulu,” katanya.
Proses pembersihan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari, namun pemerintah telah menyiapkan tempat relokasi selama satu bulan untuk mengantisipasi jika proses berlangsung lebih lama.