Selasa, 2 Desember 2025

Target Pendapatan Pemprov Banten Kurang Rp1,71 triliun, Kendaraan Listrik dan Tunggakan Pajak Jadi Tantangan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memacu strategi optimalisasi pendapatan daerah di sisa satu bulan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah menyampaikan, hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan progres positif. Namun, Pemprov harus bekerja keras untuk mengejar kekurangan sekitar Rp1,71 triliun di bulan Desember.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat pemungut dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Namun kita harus terus mendorong optimalisasi,” ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

 

Pajak 0 Persen Kendaraan Listrik dan Tunggakan Jadi Tantangan Capai Target 

Menurut Berly Rizki, Pemprov Banten masih mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor yang menjadi tulang punggung PAD dengan realisasi saat ini mencapai Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun.

Ia menegaskan bahwa penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penopang utama pendapatan provinsi.

Namun, BBNKB mengalami penurunan karena dipengaruhi meningkatnya populasi kendaraan listrik yang saat ini dikenakan tarif pajak 0 persen.

Ditambah kondisi pemulihan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil juga memengaruhi daya bayar pajak.

“Tetapi hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk memaksimalkan capaian. Dalam sisa satu bulan anggaran (Desember 2025), percepatan penerimaan dari sektor PKB dan retribusi menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk mengejar target pendapatan, Bapenda mengintensifkan penagihan potensi tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.

"Penagihan dilakukan secara berjenjang dan terstruktur, serta melanjutkan program yang telah berjalan," tegas Berly Rizki.

 

Strategi Bapenda: Revisi Pajak Kendaraan Listrik hingga Undian Berhadiah

Bapenda mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar target pendapatan tersebut. Kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya meminta revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional.

Selain itu, Bapenda juga meluncurkan Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 24 November–20 Desember 2025.

Program ini terdiri atas dua kategori yaitu penghargaan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama lima tahun berturut-turut, serta undian elektronik bagi wajib pajak yang membayar pajak pada periode tersebut.

Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui Samsat, layanan keliling, maupun kanal digital akan otomatis terdaftar dalam undian yang dijadwalkan pada 21 dan 23 Desember 2025.

Untuk tahun 2026, Bapenda mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan administrasi.

“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” kata Berly.

Di sektor pajak alat berat, Bapenda berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui mekanisme pengawasan. Perusahaan akan diminta melunasi pajak alat berat sebelum memperoleh surat keterangan izin yang dibutuhkan.

Sementara itu, optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dilakukan melalui permintaan data resmi kepada BPH Migas dan korespondensi dengan Pertamina, untuk memastikan data realisasi Delivery Order (DO) bahan bakar lebih akurat.

 

Tunjangan ASN Disesuaikan dengan Kinerja Penagihan Pajak

Dalam mendorong optimalisasi pendapatan, Pemprov Banten menekankan peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) Bapenda untuk membantu penagihan pajak kendaraan bermotor.

Kinerja penagihan akan terintegrasi dengan evaluasi tunjangan pegawai.

“Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Karena itu, seluruh pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.

Menutup pemaparannya, Berly menegaskan optimisme pemerintah provinsi dalam mengejar target pendapatan tahun 2025 melalui percepatan penerimaan, penguatan kebijakan, dan dukungan publik. 

“Kami berharap seluruh pihak dapat bermitra dengan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan publik, target pendapatan bukan hanya angka, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk pembangunan Provinsi Banten,” pungkasnya.

Tags