Rabu, 3 Desember 2025

Kejar Target Pendapatan, Pemprov Dorong Kendaraan Operasional Perusahaan di Banten Balik Nama Jadi Plat A

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusuma meninjau pelayanan Samsat Cikokol, Kamis 27 November 2025.(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang berpacu dengan waktu untuk mengamankan pendapatan daerah yang baru terelisasi 83,74 persen atau Rp8,79 triliun dari target APBD Rp10,50 triliun.

Di sisa satu bulan akhir tahun 2025 ini, Pemprov Banten melancarkan strategi yang menargetkan kontribusi perusahaan besar yakni mengalihkan plat nomor kendaraan operasional menjadi plat Banten (Plat A).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah menegaskan bahwa penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banten.

"Sektor pajak kendaraan bermotor realisasi saat ini mencapai Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun," katanya, Selasa 2 Desember 2025.

Untuk memaksimalkan sektor ini, Bapenda kini menyasar kendaraan operasional perusahaan.

Menurut Berly, sekitar 220 kendaraan yang beroperasi di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel dikabarkan akan segera melakukan balik nama menjadi plat nomor polisi (nopol) Banten.

"Ini langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan," tegas Berly,

Dikatakannya pajak yang dibayarkan dari kendaraan tersebut akan kembali digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

 

Kejar Sisa Target Rp1,71 Triliun dalam Satu Bulan

Berly Rizki menjelaskan hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan progres positif. Namun, Pemprov harus bekerja keras untuk mengejar kekurangan sekitar Rp1,71 triliun di bulan Desember.

Adapun PAD masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat pemungut dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Namun kita harus terus mendorong optimalisasi,” ujarnya.

 

Pajak Kendaraan Listrik 0% dan Potensi Tunggakan Rp2,3 Triliun

Dalam memenuhi target ini, Pemprov Banten menghadapi sejumlah tantangan berat. Mulai dari penurunan BBNKB karena dipengaruhi meningkatnya populasi kendaraan listrik yang saat ini dikenakan tarif pajak 0 persen.

Ditambah kondisi pemulihan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil juga memengaruhi daya bayar pajak.

"Jadi kami mengusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional," ungkap Belry.

Bapenda juga tengah mengintensifkan penagihan potensi tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,3 triliun.

"Penagihan dilakukan secara berjenjang dan terstruktur, serta melanjutkan program yang telah berjalan," tegas Berly Rizki.

Ke depan Bapenda akan fokus mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak. "Kami optimis target pendapatan 2025 akan tercapai berkat percepatan penerimaan dan dukungan publik," tutupnya.

Tags