Senin, 6 Mei 2024

Ketua Panwaslu Banten Diganti

Ikon Pilkada Gubernur Banten.(tangerangnews / rangga)

 
SERANG-Surya Bagya yang telah ditunjuk sebagai ketua Panwaslu Banten oleh Bawaslu RI, tertanggal 9 April 2011 pada pelantikan di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, kini posisinya diganti oleh Koordinator Tindaklanjut dan Pelanggaran Panwaslu Banten Haer Bustomi.
 
“Mulai tanggal 5 Oktober, Pak Surya efektif mengundurkan diri dari status keanggotaannya sebagai Ketua Panwaslu Banten,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Banten Sabihis.
 
Diterangkan Sabihis, mundurnya Surya Bagya sebagai ketua dikarenakan yang bersangkutan akan menunaikan ibadah haji selama kurang lebih 40 hari. ““Permohonan Pak Surya untuk ibadah haji ini sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu. Jadi sebelum menjadi anggota Panwaslu Banten,” terangnya.
 
Karena Panwaslu Banten merupakan lembaga adhock, kata dia, maka Bawaslu melakukan pergantian untuk posisi ketua. Karena yang bersangkutan juga sudah meminta izin untuk dilakukan PAW. “Agar tidak terjadi kekosongan maka sebagai gantinya Bawaslu menunjuk anggota Panwaslu Banten Haer Bustomi yang semula menjabat sebagai Koordinator Divisi Pelanggaran dan tindaklanjut Panwaslu Banten,” terang dia.
 
Dilanjutkan Sabihis, penunjukan Haer sebagai Ketua Panwaslu Banten telah ditetapkan melalui rapat pleno tanggal 27 September 2011 dan efektif mulai tanggal 5 Oktober 2011. “Mundurnya pak Surya tidak terkait dengan persoalan yang dihadapi Panwaslu Banten, mulai dari penindakan pelanggaran maupun pengawasannya. Melainkan murni untuk ibadah berangkat haji,” tegas dia.
 
Multa Fidrus Naik ke Provinsi
 
Dikarenakan saat ini anggota panwaslu Banten tersisa dua orang, lanjutnya, maka Bawaslu RI saat ini tengah menjajaki pengganti. Adapun calon yang akan didaulat sebagai pengganti yakni, Multa Fidrus yang saat ini menjadi anggota Panwas Kota Tangsel, Faridi anggota Panwaslu Kota Serang, Ismoyo mantan staf ahli Panwas Kota Tangsel dan Hadi Mulyana atau Encep Embe.
 
“Nanti yang memutuskannya adalah Bawaslu, tapi kalau yang naik dari anggota Panwaslu kabupaten/kota yang terpilih tentunya di panwaslu kabupaten/kota ada yang di PAW. Untuk yang menggantinya nantinya adalah ditentukan oleh Panwaslu Provinsi Banten,” katanya.(FUA/BP)

Tags