TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keandalan pasokan listrik dan keamanan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Banten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PLN UP3 Banten Utara di Kota Serang.
Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyamaan persepsi antara PLN dan Polresta Serang Kota, khususnya terkait pengamanan aset jaringan listrik, penanganan gangguan, serta pencegahan tindak pidana yang berpotensi mengganggu pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Pertemuan dihadiri Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria didampingi Kabag Logistik Polresta Serang Kota AKBP Kosasih, serta Kanit III Tipidkor Satreskrim Polresta Serang Kota IPTU Budi Mulyana.
Dari pihak PLN, hadir Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan bersama jajaran manajemen.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengapresiasi upaya PLN dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan kepolisian.
Ia menilai sinergi lintas instansi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan objek vital nasional sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik.
“Kami siap bersinergi dengan PLN dalam pengamanan infrastruktur kelistrikan serta mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap setiap potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Yudha Satria.
Menurutnya, keandalan pasokan listrik menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, mendukung aktivitas ekonomi, serta menunjang kenyamanan masyarakat di Kota Serang dan sekitarnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan menyampaikan, dukungan dan koordinasi dengan Polresta Serang Kota menjadi bagian penting dalam menjaga kontinuitas pelayanan kelistrikan serta keamanan aset PLN di wilayah kerja Banten Utara.
“PLN UP3 Banten Utara berkomitmen menghadirkan layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Sinergi dengan Polresta Serang Kota menjadi penguat dalam meminimalkan potensi gangguan, menjaga keamanan jaringan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi juga dibutuhkan untuk mengawal kegiatan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur kelistrikan agar berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin mengatakan, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari strategi PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan dan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
“Keandalan listrik tidak hanya dibangun dari sisi teknis, tetapi juga melalui kolaborasi yang kuat dengan para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. Sinergi seperti ini menjadi fondasi penting untuk menjaga keamanan aset kelistrikan, memastikan pelayanan berjalan optimal, dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” kata Muhammad Joharifin.