Rabu, 11 Februari 2026

Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusuma saat menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor DJP Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.

Menurutnya, TKD bermanfaat untuk peningkatan program pembangunan.

"Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen," kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.  

Menurut Dimati, jika melihat jumlah pajak yang dipungut Dirjen Pajak di wilayah Banten, jumlahnya tidak sebanding dengan dana transfer yang diterima Pemprov.

Pada tahun 2025, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Banten mencapai 70,24 triliun. Sedangkan transfer yang dikirim ke Provinsi Banten saat ini hanya Rp2 triliun. 

Dimyati menilai transfer pusat ke daerah sangat penting untuk struktur fiskal Provinsi Banten. Termasuk untuk memperkuat APBD agar program pembangunan bisa berjalan dengan optimal. 

"Banten bisa berlari kencang," ujarnya. 

Ia juga menyatakan optimis target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 akan semakin meningkat. Saat pertumbuhan ekonomi meningkat, penerimaan pajak untuk negara juga akan meningkat.

Oleh sebab itu, untuk menjaga agar iklim usaha stabil, semua pihak diminta menjaga stabilitas ekonomi dengan menciptakan daerah yang aman.

Ini dibuat agar pengusaha nyaman berinvestasi dan mengembangkan bisnis.

"Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang," ungkap Dimyati. 

Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Aim Nursalim Saleh mengatakan, pada 2025 pihaknya mengumpulkan penerimaan pajak negara di wilayah Provinsi Banten sebesar 70,24 triliun.

Pada 2026, Kanwil DJP Provinsi Banten menargetkan penerimaan pajak negara sebesar 94,071 triliun. "Target meningkat 34 persen dibanding tahun 2025," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal juga mengaku optimis target penerimaan pajak negara di Provinsi Banten akan tercapai. Pertumbuhan ekonomi di daerah ini juga sangat prospektif. 

"Analisis kami, perekonomian di Banten akan meningkat tahun ini," katanya.

Tags