TANGERANGNEWS.com-Masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari praktik titip-menitip siswa hingga keterbatasan daya tampung sekolah negeri, masih menjadi persoalan klasik di Provinsi Banten.
Namun, melalui kebijakan sekolah gratis bagi SMA/SMK dan SKh swasta Pemerintah Provisi (Pemprov), persoalan tersebut diklaim mulai berkurang secara signifikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SMAN 1 Ciruas Kabupaten Serang, Mulyadi. Menurutnya, integrasi program sekolah gratis ke sektor swasta menjadi kunci pemerataan pendidikan yang selama ini timpang.
Sebab, selama ini orang tua cenderung memaksakan anak masuk ke negeri karena faktor biaya, yang memicu munculnya celah titipan lewat lingkaran kekuasaan.
Selama setahun terakhir, pihak sekolah diinstruksikan untuk sepenuhnya patuh pada prosedur aturan tanpa intervensi pihak luar.
Mulyadi menyebutkan bahwa manajemen sekolah kini merasa lebih aman menjalankan regulasi karena adanya jaminan perlindungan langsung dari Pemerintah Provinsi untuk menolak segala bentuk titipan siswa.
"Kami hanya fokus pada aturan yang ada. Tidak ada beban lagi karena Gubernur langsung yang berdiri di belakang kami untuk memastikan prosedur PPDB berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mulyadi, Kamis 12 Februari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya jumlah sekolah negeri yang selama ini tidak mampu menampung lonjakan pendaftar.
"Dengan digratiskannya sekolah swasta, masyarakat yang tidak lolos masuk negeri, bisa memilih alternatif pendidikan dengan kualitas dan fasilitas yang setara tanpa terbebani biaya SPP," terang Mulyadi.
Selain urusan siswa, Pemprov Banten juga tengah menggodok penataan ulang SDM tenaga pendidik. Rencana penempatan Kepala Sekolah dan guru sesuai domisili dinilai akan meningkatkan efektivitas kerja, karena memangkas waktu tempuh perjalanan yang selama ini menjadi kendala produktivitas.
"Kebijakan penempatan sesuai domisili ini bisa membuat pendidik lebih fokus mengabdi di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal mereka," pungkas Mulyadi.