TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten ada sebanyak 24.910 bidang.
Dari jumlah tersebut, yang baru bersertipikat sekitar 9.148 bidang atau sekitar 36,72%. Artinya masih ada 15.762 tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan.
Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.
“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” katanya saat menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf di Provinsi Banten, pada Jumat 20 Februari 2025.
Bukan hanya dari sisi pemerintah, Nusron juga meminta agar lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain ikut berkolaborasi dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.
“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.
Menuutnya, Pemprov Banten akan memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.
Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.
"Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis.