Kamis, 9 April 2026

Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali

Penyidik Polda Banten memeriksa mahasiswa pelaku perekam dosen di toilet kampus Untirta.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERAGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terduga pelaku berinisial MZ, seorang mahasiswa kampus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan MZ mengakui telah melakukan perekaman terhadap korban yang juga dosen Untirta. Selain itu, ia juga mengakui melakukan perekaman di beberapa lokasi lain.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten. Ia  juga mengakui perbuatannya yang sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik di handphone miliknya,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Maruli menyampaikan, keterangan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang diamankan penyidik berupa file video dari handphone dan flashdisk milik MZ.

"Dalam kasus ini modus yang digunakan adalah dengan merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia memastikan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut.

Ditambahkannya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut.

"Dalam perkara ini, terlapor diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Ancaman Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," jelas Maruli.

Maruli mengimbau kepada seluruh pihak, baik pengelola kampus maupun fasilitas umum seperti SPBU, agar meningkatkan pengawasan serta memastikan keamanan sarana, khususnya di area sensitif seperti toilet umum, termasuk dengan memberikan simbol atau petunjuk di area tersebut.

"Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” katanya.

Tags Berita Banten Pelecehan Seksual Polda Banten