TANGERANGNEWS.com-Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri membongkar maraknya laporan penipuan berkedok pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di sejumlah daerah, salah satunya Provinsi Banten.
Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi Sony Sonjaya membeberkan modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi.
Mereka umumnya mengaku sebagai pejabat atau orang dekat dari petinggi BGN pusat yang memegang otoritas penentuan lokasi dapur umum atau titik SPPG.
“Kami menerima banyak laporan dari beberapa daerah, para pelapor tersebut merupakan korban dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau mungkin mengaku pejabat BGN dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG tentu saja dengan permintaan uang,” ujar Sony dalam konferensi pers, Senin 25 Mei 2026.
BGN mencatat beberapa kasus yang telah ditangani Kepolisian. Seperti laporan di Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar dan melibatkan 21 korban.
“Di Jawa Barat itu yang baru lapor 21 orang jadi rata-rata per orang kerugiannya mencapai Rp100 juta," jelas Sony.
Selain itu, ada juga laporan di Lombok Timur dan Barelang dimana 20 orang jadi jadi korban penipuan yayasan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
"Kasus serupa dilaporkan terjadi di Provinsi Banten dengan total kerugian mencapai Rp400 juta dan sejauh ini melibatkan dua orang," tambah Sony.
Merespons situasi tersebut, Kepala Satgas MBG Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan Polri tidak akan tinggal diam dan siap menyikat habis para pelaku tanpa pandang bulu.
“Tentunya Satgas MBG dalam hal ini Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, yang mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum,” tegasnya.
Masyarakat Banten diimbau untuk tidak mempercayai oknum, yayasan, atau lembaga mana pun yang menjanjikan kelulusan titik pelayanan SPPG dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.
Seluruh proses pengajuan program Makan Bergizi Gratis dipastikan berjalan melalui jalur resmi tanpa dipungut biaya.