Jumat, 29 Mei 2026

BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 26 Mei 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

Keluhan yang menjadi sorotan utama meliputi maraknya parkir liar di bahu jalan, kendaraan besar yang kerap melintas di jalur kanan, hingga penanganan truk bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni setelah memimpin Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Jasa Marga, Astra Infra Toll Road, DPRD Provinsi Banten, kepolisian (Polda Banten, Polda Metro Jaya, PJR), serta perwakilan pemerintah daerah terkait.

Gubernur Andra Soni menekankan tol ini merupakan urat nadi mobilitas warga sekaligus jalur utama distribusi logistik di wilayah Banten.

Oleh sebab itu, meskipun pengelolaan jalan bebas hambatan ini secara legal bukan berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, pihaknya tetap memberikan perhatian serius demi kenyamanan masyarakat Banten selaku pengguna langsung.

"Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama, kaitan dengan parkir di bahu jalan dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan," ujar Andra Soni.

Selain penertiban lalu lintas, pertemuan tersebut juga menyoroti aspek infrastruktur, khususnya mengenai percepatan perbaikan jalan tol yang rusak dan penanganan potensi genangan air.

Kepala BPJT Wilan Oktavian mengungkapkan pihaknya bersama badan usaha jalan tol terus memacu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan.

"Saat ini, Astra Infra Toll Road tengah mengkaji sedikitnya 11 titik crossing drainase untuk dilakukan pelebaran. Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko banjir di area tol saat curah hujan tinggi," jelasnya.

Terkait masalah truk muatan berlebih, pemerintah tengah bersiap menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol per 1 Juni 2026.

"Penertiban ini merupakan fase awal dari persiapan menuju target nasional Zero ODOL yang direncanakan terealisasi sepenuhnya pada Januari 2027," terangnya.

BPJT mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan sinergi ketat dengan pengelola jalan nasional serta pemerintah daerah di lapangan.

Tags