Rabu, 3 Juni 2026

Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Razia pajak kendaraan di Kabupaten Tangerang,(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.

Kegiatan tersebut akan menyasar kendaraan yang menunggak pajak maupun pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga razia berlangsung untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu yang ada dengan melunasi pajak kendaraan bermotor serta melengkapi dokumen kendaraan sebelum pelaksanaan razia dimulai,” ujar Berly, Selasa, 2 Juni 2026 dikutip dari RadarBanten. 

Selain memastikan pajak kendaraan telah dibayarkan, masyarakat juga diminta memeriksa kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif dan berlaku.

Menurut Berly, petugas di lapangan tidak hanya akan melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan, tetapi juga administrasi berkendara lainnya.

Ia juga mengimbau pengendara memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, razia ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan.

“Razia ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak dan tertib administrasi kendaraan,” katanya.

Tags Berita Razia Pajak Kendaraan Informasi Pajak Kendaraan Nunggak Pajak Razia Pajak Kendaraan Razia Tangerang