Rabu, 3 Juni 2026

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Kepala Bidang Hubungan Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.(Dokumentasi Polda Banten / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

Kepala Bidang Hubungan Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa tersebut bermula saat sekelompok debt collector berupaya mengambil paksa kendaraan milik anggota Satbrimob di wilayah Legok, Kota Serang, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dalam prosesnya terjadi tindakan pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan," Rabu 3 Juni 2026.

Akibat kejadian itu, dua anggota Brimob mengalami luka-luka, di mana salah satunya mengalami luka bacok akibat serangan senjata tajam.

"Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya, dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten," tambah Maruli.

Dari total 11 orang yang diduga terlibat pengeroyokan, dua tersangka berhasil ditangkap masing-masing berinisial FN dan YS. Menurut Maruli, polisi masih memburu pelaku lainnya. 

"Tadi malam juga sudah di amankan dari TKP yakni satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza," tambah Maruli.

Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh debt collector dalam proses penagihan kendaraan.

"Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya. Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Polda Banten juga mengingatkan perusahaan pembiayaan agar menjalankan proses penagihan maupun penarikan kendaraan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi," jelas Maruli.

Tags