Jumat, 5 Juni 2026

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri saat mengunjungi SPPG di wilayah hukum Polda Banten.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam evaluasi yang dilakukan di wilayah hukum Polda Banten sejak Selasa, 2 Juni, hingga Jumat, 5 Juni 2026, tim peneliti menyoroti adanya kendala struktural, keterbatasan kompetensi personel, hingga kesiapan operasional di lapangan.

Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol. Ida Bagus Made, mengungkapkan upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di tingkat kewilayahan masih terbentur pada masalah internal kelembagaan.

Dari hasil kajian, aspek sumber daya manusia (SDM) dan pola pikir personel dinilai belum merata dalam hal kompetensi penanganan perkara.

"Tantangan yang perlu mendapatkan perhatian mulai dari keterbatasan personel, kompetensi yang belum merata, hingga belum terbentuknya struktur organisasi khusus di tingkat daerah, yang dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif," ujar Ida Bagus Made dalam keterangannya, dikutip Jumat 5 Juni 2026.

Kajian yang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini ditargetkan mampu memetakan kebutuhan riil penguatan organisasi secara menyeluruh.

 

Evaluasi Ketat Pengamanan Program MBG

Selain masalah penanganan korupsi, Puslitbang Polri juga menyoroti peran Polda Banten dalam mengawal program MBG.

Tim peneliti melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Banten untuk memverifikasi kerawanan operasional di tingkat bawah.

Evaluasi siber dan fisik di lapangan menyasar pada aspek-aspek krusial yang rentan masalah, seperti jaminan keamanan pangan (food safety), standarisasi fasilitas dapur, kualitas mutu makanan yang didistribusikan, hingga keabsahan dokumen pendukung operasional SPPG.

Pengawasan ketat ini dilakukan agar program pemenuhan gizi nasional menuju Indonesia Emas 2045 tidak terkendala oleh penyimpangan kualitas maupun anggaran.

Ida Bagus Made menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Polda Banten selama pelaksanaan kegiatan penelitian.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan. Diharapkan penelitian ini dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja Polri ke depan," ujarnya.

Merespons temuan tersebut, perwakilan Biro SDM Polda Banten, AKBP Oky, meminta seluruh personel dan pihak terkait yang menjadi responden riset untuk tidak menutupi kendala di lapangan.

"Informasi harus diberikan secara objektif agar tergambar kondisi riil yang tersendat di tingkat daerah," tegasnya.

Rekomendasi yang diperoleh dari wilayah hukum Banten ini nantinya akan dijadikan dasar bagi pimpinan Polri untuk melakukan reformasi birokrasi, penambahan kapasitas personel, serta pembenahan regulasi pengawasan program pemerintah agar lebih akuntabel dan transparan.

Tags