Rabu, 24 Juni 2026

BPS Banten Bakal Pecat Petugas Sensus Ekonomi Jika Survei Pakai Joki, Yang Asli Punya Barcode

Kepala BPS Banten Yusniar Juliana.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengerahkan sebanyak 9.000 petugas untuk melaksanakan pendataan pada Sensus Ekonomi (SE) 2026 mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pelaksanaan sensus ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka (door-to-door) oleh petugas yang mengunjungi rumah dan tempat usaha secara langsung melalui sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

‎Kepala BPS Banten Yusniar Juliana mengatakan, pihaknya akan mengawasi petugas sensus secara berjenjang saat melakukan pendataan di lapangan. 

‎Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kasus petugas sensus atau survei bertindak menyimpang dari pedoman, seperti memalsukan data atau membuat asumsi sendiri tanpa mendatangi responden secara langsung. 

‎"Jadi di dalam struktur organisasi lapangan kami, pengawasan dilakukan berjenjang gitu ya. Jadi itu adalah salah satu cara kami untuk menghindari moral hazard dari petugas," ujarnya di Tangerang, Selasa 23 Juni 2026.

‎Ia menjelaskan, sensus ekonomi tersebut dilakukan guna memetakan kondisi terkini perekonomian melalui survey dengan berbagai indikator.

‎Saat bertugas, petugas lapangan akan melakukan wawancara untuk memperbarui informasi mengenai keadaan sosial ekonomi rumah tangga.

Data yang dikumpulkan mencakup profesi atau bidang usaha, nominal pengeluaran pangan dan non-pangan, kepemilikan harta benda, serta status kesehatan setiap anggota keluarga.

‎"Ini adalah amanat undang-undang yang kami jalankan dan ini kebutuhannya untuk tadi data gambaran statistik, gambaran secara agregat bagaimana kondisi di wilayah," jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana menyatakan di wilayahnya ada sebanyak 2.400 petugas yang diterjunkan.

 

Ia meminta agar masyarakat aktif mengawasi petugas sensus ekonomi. Warga bisa memeriksa keaslian petugas dengan cara mengecek barcode pada kartu identitas id card mereka.

‎"Setiap petugas itu ada barcode, dicek ‎kalau tidak sesuai sama mukanya itu pasti palsu. Ada nama-namanya surat tugasnya," ucap Husin.

‎Husin menegaskan, jika ditemukan adanya petugas yang menggunakan joki saat pendataan, petugas tersebut akan diberikan sanksi berat berupa pemecatan. 

‎"Sanksinya ya dipecatlah diganti ‎ya kita ganti lagi. Jadi kan kalau temen-temen nanti ketahuan kalau dia dia joki atau bukan dicek aja barcode-nya," tegasnya.

Tags