Rabu, 22 Juli 2026

Ketua DPRD Lebak Terseret Isu Penculikan Aktivis, Bantah Perintahkan Ormas

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, mendadak menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial Fam Fuk Tjhong alias Uun. Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polda Banten.

Menanggapi isu miring yang menyeret namanya, Juwita menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Lebak pada Senin 20 Juli 2026.

Dengan tegas, ia membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik aksi kekerasan tersebut.

"Saya tegaskan kabar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh orang maupun kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut," ujar Juwita seperti dilansir dari Kompas.

 

Berawal dari Pesan WA Korban

Juwita mengaku sama sekali tidak mengetahui insiden penculikan yang dialami oleh Uun. Kendati demikian, ia membenarkan sempat menerima pesan singkat melalui WhatsApp (WA) dari korban sebelum peristiwa itu terjadi.

Menurutnya, isi pesan tersebut dinilai kurang beretika. Merasa terganggu, ia kemudian menceritakan hal itu kepada suaminya sebagai bentuk obrolan suami-istri biasa.

"Awalnya hanya curhatan suami istri. Pak Uun mengirim WhatsApp dengan bahasa yang tidak beretika. Saya hanya bercerita kepada suami, lalu diminta kirim pesan WhatsApp-nya, lalu selesai sampai di situ. Tidak ada komunikasi lanjutan dengan pihak lain," jelasnya.

Meski demikian, Juwita tidak menampik dirinya memiliki keterikatan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus ini, yakni ormas Jayagati.

Ia mengakui duduk sebagai salah satu pengurus jauh sebelum terpilih menjadi anggota dewan pada periode ini. Namun, ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan ormas tersebut untuk melakukan tindakan kriminal.

 

Klaim Sudah Berdamai Secara Kekeluargaan

Di tengah bergulirnya isu ini, Juwita mengklaim dirinya telah bertemu langsung dengan korban di kediamannya pada Sabtu malam lalu.

Dalam pertemuan tersebut, permasalahan disebut telah diselesaikan secara damai tanpa ada unsur paksaan.

"Pak Uun minta maaf, kita buat kesepakatan bahwa ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa paksaan, dengan saksi di pihak kami, saksi dari Pak Uun dan kepolisian setempat," ungkapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Juwita, Acep Saepudin, menyatakan pihaknya sangat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Uun dengan melaporkan kasus ini ke Polda Banten.

Menurutnya, jalur hukum adalah langkah terbaik agar fitnah dan isu miring terhadap kliennya bisa segera terang benderang.

"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Uun melaporkan ke Polda Banten supaya kemudian ini tidak terjadi fitnah seolah-olah diperintah oleh Ibu Ketua DPRD dan lain sebagainya," pungkas Acep.

Ia juga memastikan siap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik kepolisian jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut.

Kasus ini tengah diselidiki secara intensif Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Berdasarkan keterangan, insiden tersebut diduga terjadi di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu malam 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan Pasal 450 KUHPidana. Saat ini, status terlapor masih dalam proses penyelidikan," ujar Maruli, Senin 20 Juli 2026.

Guna memperkuat bukti hukum, Maruli menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan langkah-langkah prosedural, termasuk meminta visum et repertum terhadap pelapor.

Tags