Kamis, 30 Juli 2026

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusuma saat menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor DJP Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik. 

Hal itu terjadi setelah putrinya, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah, ramai diperbincangkan di media sosial X karena diduga menggunakan dana publik untuk membiayai hobi K-Pop dan menghadiri fan meeting idol favoritnya.

Perbincangan yang meluas di media sosial membuat sejumlah warganet turut menelusuri harta kekayaan Dimyati Natakusumah melalui data resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Suara.com, berdasarkan LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah tercatat mencapai Rp17.932.228.325. 

Laporan tersebut telah berstatus lengkap secara administratif dan dipublikasikan melalui sistem e-LHKPN KPK sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara.

Sebagian besar kekayaan Dimyati berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp15.212.102.657. 

Seluruh aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dan tersebar di Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Lebak.

Di antara aset yang tercantum dalam laporan tersebut terdapat tanah dan bangunan seluas 8.095 meter persegi/800 meter persegi di Pandeglang senilai Rp7.348.755.156, tanah dan bangunan seluas 317 meter persegi/400 meter persegi senilai Rp2.631.415.178, tanah dan bangunan seluas 982 meter persegi/200 meter persegi senilai Rp1.734.200.942.

Lalu, tanah seluas 38.900 meter persegi senilai Rp783.001.674, serta tanah seluas 10.400 meter persegi senilai Rp903.463.470. 

Selain itu, masih terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan lain dengan luas yang bervariasi di dua wilayah tersebut.

Sementara itu, aset berupa alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp327.499.101. Kendaraan yang dilaporkan meliputi Daihatsu Zebra Mini Bus tahun 1988 senilai Rp11.884.950, Daihatsu Feroza Jeep tahun 1995 senilai Rp33.137.181, Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 1999 senilai Rp49.985.100, Toyota Kijang Mini Bus tahun 1995 senilai Rp37.458.540, Mercedes Benz Sedan tahun 2000 senilai Rp141.433.330, Suzuki Karimun Jeep tahun 2001 senilai Rp50.500.000, serta sepeda motor Honda tahun 2001 senilai Rp3.100.000.

LHKPN tersebut juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp263.540.000, kas dan setara kas sebesar Rp2.129.086.567, serta tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya. 

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Dimyati tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp17.932.228.325.

Di sisi lain, nama Risya Azzahra Rahimah Natakusumah ikut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial X. 

Risya merupakan putri Achmad Dimyati Natakusumah dan Irna Narulita, mantan Bupati Pandeglang. Ia lahir di Jakarta pada 18 November 1996 dan berasal dari keluarga yang dikenal aktif di dunia politik Banten.

Risya menempuh pendidikan di George Washington University, Amerika Serikat, dan disebut telah menyelesaikan studinya pada awal 2023. 

Sebelumnya, ia juga pernah maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dari Partai NasDem dan kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun belum berhasil terpilih.

Perbincangan di media sosial bermula dari unggahan yang mengaitkan aktivitas Risya menghadiri fan meeting grup K-Pop Treasure dengan dugaan penggunaan dana publik. 

Sejumlah unggahan menyebut biaya menghadiri kegiatan tersebut mencapai puluhan juta rupiah, sehingga memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Namun, belum ada klarifikasi resmi yang dilaporkan secara luas mengenai tuduhan tersebut. 

Tags APBD 2026 Berita Viral Harta Kekayaan Pejabat Harta Kekayaan Pejabat Tangerang Kpop viral