TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
Proyek strategis yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI ini didanai sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.
Gubernur Banten Andra Soni menghadiri groundbreaking pembangunan menyampaikan bahwa keberadaan kantor DPD RI merupakan kebutuhan esensial bagi daerah, mengingat peran DPD sebagai representasi masyarakat di tingkat nasional.
"Kantor ini menjadi kebutuhan daerah. Dengan adanya kantor DPD RI di Banten, koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens sehingga aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat," tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 yang diawali dengan pengurugan lahan dan pemancangan menggunakan sistem hidrolik agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Adapun total anggaran pembangunan yakni sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan secara bertahap dalam dua tahun anggaran.
"Untuk pembangunan tahap satu Pemprov Banten menganggarkan Rp 4 miliar. Kemudian tahap dua untuk penyelesaian 2027 dianggarkan Rp 6 miliar," ujarnya, dikutip dari JPNN.
Kantor baru yang ditarget selesai tahun 2027 ini dibangun di atas lahan eks Kantor Samsat Serang seluas 1.374 meter persegi.
Dari segi arsitektur, bangunan dirancang unik dengan memadukan unsur budaya lokal khas Banten dan simbol nasional.
Bagian gerbang utama mengadopsi miniatur Benteng Kaibon yang dipermanis dengan ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda di bagian depan, serta bentuk atap bangunan yang menyerupai peci.
"Secara fungsional, bangunan dirancang menjadi pusat pelayanan publik. Lantai pertama nantinya difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukungnya," kata Arlan Marzan.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin turut memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menilai bahwa kantor baru ini tidak hanya menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat Banten, tetapi juga memperkuat hubungan strategis antara daerah dan pusat
"Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran kantor ini akan semakin mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat Banten," ungkapnya.