TANGERANGNEWS.com-Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di pelosok Banten kembali mendapat perhatian serius. Selama 40 tahun lamanya, warga Kampung Buluh, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, harus merasakan sulitnya beraktivitas akibat akses jalan yang rusak parah.
Keluhan mendalam ini disuarakan langsung oleh warga setempat, Mansur. Ia mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah dirasakan selama puluhan tahun lalu sejak ia kecil, namun tidak ada perubahan berarti.
"Saya sudah berusia genap pada tahun ini 40 tahun dan sampai sekarang seperti ini saja jalannya. Bahkan masa-masa kami sekolah pun jalan kaki sampai sering jatuh," ujar Mansur mengenang masa lalunya, Rabu 12 Agustus 2026.
Sementara itu, Sa’i, Kepala Desa Cijaralang, juga menyampaikan rasa rindu dan penantian panjang warganya akan kehadiran infrastruktur yang layak.
Ia bahkan menyebut kunjungan Gubernur Banten ke desa mereka sebagai sebuah momen bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Mungkin kami dari tahun berapa sampai sekarang hanya mengangan-angankan ingin ada pemimpin yang duduk di desa kami, tapi ini sekelas Gubernur, Alhamdulillah. Ini mungkin perdana, hanya Bapak Andra Soni yang bisa singgah di desa kami," tutur Sa’i penuh harapan.
Pihaknya berharap usulan pembangunan ruas jalan Cikadu-Cengkok sepanjang sekitar 3.600 meter dapat segera direalisasikan.
Janjikan Perbaikan Tahun 2026
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Gubernur Banten Andra Soni langsung bergerak cepat dengan mendatangi secara langsung lokasi jalan yang rusak di Kampung Buluh.
Meski ruas jalan tersebut secara administratif merupakan kewenangan kabupaten atau desa, Andra Soni menegaskan pemerintah provinsi harus hadir demi memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat.
"Saya tahu bahwa ini jalannya memang jalan kabupaten atau jalan desa, tapi saya tidak mau lihat itu, saya lihat bahwa masyarakatnya membutuhkan," tegasnya.
Sebagai solusi nyata, Pemprov Banten akan menindaklanjuti perbaikan ini melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Pembangunan ditargetkan mulai dikerjakan pada perubahan APBD 2026, dengan pengerjaan tahap awal sepanjang 700 meter hingga 1 kilometer pada Oktober 2026, dan dilanjutkan pada awal 2027.
Dalam peninjauannya, Andra Soni juga meminta Dinas PUPR Provinsi Banten bersama kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memetakan titik-titik prioritas.
Perhatian khusus akan diberikan pada tanjakan yang sulit dilalui saat musim hujan, yang dikhawatirkan menghambat kendaraan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta perbaikan tiga jembatan tua dan pembenahan saluran drainase agar tidak tertutup.
Andra Soni menambahkan, langkah percepatan pembangunan infrastruktur desa ini merupakan wujud nyata dalam menerjemahkan Asta Cita Presiden untuk membangun dari desa guna menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersabar dan turut menjaga proses pengerjaan nantinya, mengingat konstruksi jalan beton membutuhkan waktu pengeringan selama 28 hari agar memiliki daya tahan hingga puluhan tahun.
"Insya Allah, Oktober 2026 akan kita bangun," pungkasnya di hadapan warga.