TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
Langkah tersebut disiapkan di tengah belanja pegawai Pemprov Banten yang mencapai sekitar 30 persen dari total APBD 2026.
Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi memastikan tidak akan ada PHK massal terhadap PPPK.
Kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK juga tetap dimasukkan dalam rancangan anggaran 2027.
"Sesuai dengan kontrak yang berlaku, kecuali memang ada oknum yang terkena masalah. Tapi secara umum kita harus mempertahankan PPPK," kata Deden, Rabu 12 Agustus 2026 dikutip dari IDN Times.
Untuk menjaga kemampuan anggaran, penyesuaian tukin PNS menjadi salah satu opsi yang masih dibahas dan belum diputuskan. Besarannya akan dibicarakan dalam penyusunan KUA-PPAS.
Deden juga meminta PPPK tetap meningkatkan kinerja meski mendapat kepastian untuk terus bekerja hingga 2027.
"Pesan saya itu lah. PPPK jangan berleha-leha, kita semua berkontribusi untuk semua," ujarnya.