Jumat, 18 September 2026

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis 17 September 2026.(TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini memangkas target pendapatan dan alokasi belanja daerah hingga ratusan miliar rupiah sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut, target pendapatan daerah Provinsi Banten disepakati berkurang sebesar Rp363,91 miliar lebih.

Angka yang semula ditargetkan mencapai Rp10,08 triliun lebih kini menyusut menjadi Rp9,72 triliun lebih.

Penurunan target pendapatan diikuti dengan efisiensi pada pos pengeluaran. Alokasi belanja daerah dipangkas sebesar Rp414,74 miliar lebih, sehingga postur belanja berubah dari semula Rp10,04 triliun lebih menjadi Rp9,62 triliun lebih.

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa penyesuaian postur anggaran ini dilakukan setelah mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian target kinerja program.

"Langkah penyesuaian ini diambil untuk merespons kondisi daerah sekaligus menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan nasional," katanya.

Dengan perubahan pendapatan dan belanja daerah tersebut, surplus anggaran meningkat sebesar Rp50,83 miliar lebih, dari yang semula Rp42,95 miliar lebih menjadi Rp93,79 miliar lebih. Seluruh surplus ini dialokasikan untuk menutup pembiayaan daerah.

Menurut Andra Soni, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 ini mengacu pada Peraturan Gubernur Banten No 13/2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026.

"Fokus pemanfaatan anggaran tetap diarahkan pada pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif, infrastruktur dasar berkelanjutan, kedaulatan pangan dan energi, serta penguatan ekonomi produktif di wilayah Banten," ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi landasan utama bagi Pemprov Banten dan DPRD dalam menyusun serta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Tags