Jumat, 17 Mei 2024

Iman Korban Kecelakaan Kerja Tak dapat Jaminan

Kecelakaan Kerja(tangerangnews / topik)


SERANG-Iman Bin Engkos ,20, warga RT 02 /05, Jalan Jelupang Gang Warben, Kota Tangerang Selatan, korban kecelakaan kerja tiga bulan yang lalu hingga saat ini belum mendapat sokongan bantuan dari pemerintah maupun pihak-pihak terkait.
 
 Berdasarkan penuturan tetangga korban, Katro, Iman mengalami kecelakaan pada saat memasang jaringan di sebuah tower, dalam pembangunan puskesmas di Kampung Sawah Luhur, Kabupaten Serang, pada 16 Desember 2011 silam.

 Diduga tersengat aliran listrik, korban pun terjatuh dengan mengalami luka bakar serius. Kulit dikedua tangannya mengelupas, sehingga yang terlihat hanya tulang-tulangnya saja. Bahkan, badan sebelah kanannya gosong.

 “Iman langsung dilarikan ke RSUD Serang, namun karena dokter tidak sanggup, akhirnya Iman
dirujuk ke RS Honoris Kota Tangerang,” kata Katro, kepada koran ini, kemarin.
 
Di RS Honoris, Iman dirawat hingga 25 Desember, dengan menghabiskan biaya sebanyak Rp50 juta. Pihak dokter di RS tersebut pun menyarankan agar kedua tangan Iman diamputasi, namun untuk melakukan hal tersebut membutuhkan biaya paling sedikit Rp150 juta.
 
“Keluarga tidak sanggup. Biaya RS waktu itu juga kami menanggungnya bersama-sama, namun beruntung ada beberapa donatur yang menyumbang biaya,” ujar dia.
 
Ketika ditanya pertanggungjawaban perusahaan yang mempekerjakan Iman, katro menjawab perusahaan tersebut hanya memberikan uang pengganti sebanyak Rp7 juta. Bahkan, kata dia, pimpinannya tak pernah datang menjenguk. “Hanya sekali saja mandornya melihat kondisi Iman,” katanya.
 
Meski saat ini korban sudah bisa bicara, kata katro, tapi untuk melakukan aktifitas seperti biasanya seperti sudah tidak mungkin. Sebab, kedua kakinya pun terkena luka bakar parah.“Sekarang semua aktifitas Iman tergantung keluarganya,” imbuh Katro.
 
Sebagai tetangga yang sudah seperti saudara, Katro berharap perusahaan atau pemerintah bisa membantu untuk menyembuhkan Iman. “Kami ingin Iman sembuh, oleh karena itu,kami butuh bantuan dari semua pihak,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa Iman tidakmempunyai asuransi keselamatan kerja dari perusahaannya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Provinsi Banten Eutik Suarta menegaskan pihaknya akan mencari tahu tentang peristiwa tersebut ke dinas terkait setempat.
 
“Kami minta Disnakertrans Kabupaten Serang maupun Kota Tangerang Selatan untukmencari tahu siapa perusahaan yang mempekerjakan Iman. Karena merupakan suatu kewajiban perusahaan untuk mengganti rugi karyawannya yang mengalami kecelakaan,” papar Eutik. (FUA)
 
 

Tags