Jumat, 3 Mei 2024

Kepala Daerah di Banten Tandatangani Pakta Integritas

( / )


SERANG-Kepala Daerah di Provinsi Banten melakukan penandatanganan pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (20/03).

Kepala daerah yang menandatangani pakta integritas itu, yakni Bupati Lebak dan Wakilnya Mulyadi Jaya Baya dan Amir Hamzah, Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dan Wakilnya Heriani, Kabupeten Serang Taufik Nuriman dan Ratu Tatu Chasanah, Kota Tangerang Selatan hanya dilakukan Wakil Walikota Benyamin Davnie, Wakil Kota Tangerang Arief Wismansyah, Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi dan Edi Ariadi.

Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur, Herry Yana Sutisna mengatakan, pentingnya penerapan pakta integritas ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sesuai dengan Inpres Nomor 17 tahun 2011.
"Dengan terbitnya inpres tersebut penerapan pakta integritas tidak lagi merupakan program sukarela melaikan menjadi kewajiban bagi setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Herry Yana Sutisna dalam sambutanya, di Pendopo Gubernur Banten.
 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), untuk menyusun nota kesepahaman dalam rangka penerapan dan evaluasi pakta integrasi dilingkungan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah, sebagai tindakan konkrit penandatanganan Dokumen Pakta Integritas. "Hal ini kami lakukan karena hasil monitoring dilapangan penandatanganan fakta integritas ini hanya sebagai seremonial saja," katanya. (FUA)

Tags