Minggu, 19 Mei 2024

Polisi Jaring 6 Anak Punk dan 26 Wanita di Warem

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia(tangerangnews / dens)


 
SERANG-Polisi Jaring 26 Wanita Malam di Serang Serang -  Puluhan warung remang-remang (warem), kafe dan lokasi karaoke di Kabupaten dan Kota Serang disweeping petugas Satuan Sabhara Polres Serang, dinihari, Rabu (25/04/2012). 
 
 Dari hasil operasi penyakit masyarakat itu (pekat) itu,  polisi menjaring sebanyak 26 wanita malam, satu waria dan 6 anak punk. Dari informasi yang dihimpun, operasi pekat ini mulai dilakukan mulai Selasa (24/4) pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB dinihari.
 
Beberapa lokasi yang dijadikan sasaran operasi, yaitu tempat hiburan di Serang Barat dan Serang Timur.
 
Menurut Kasat Sabhara Polres Serang, AKP Doren mengatakan, dari hasil razia itu, sebanyak 26 wanita tuna susila, satu orang waria dan 6 orang anak punk diamankan. Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras di lokasi hiburan.
 
“Puluhan botol minuman keras yang kami temukan dari lokasi hiburan juga telah kami amankan," terang AKP Doren, Rabu (25/4). 
 
 Berdasarkan hasil pemeriksaan, para wanita malam yang terjaring itu sebagian besar bukan warga kabupaten/kota Serang dan berusia antara 25 hingga 35 tahun.  "Setelah didata dan diperingatkan, puluhan wanita malam, waria dan anak punk dipulangkan. Jika nanti ketahuan atau tertangkap lagi, akan kita serahkan ke panti rehabilitasi," tegas AKP Doren.
 
Sementara itu, saat disinggung terkait lokasi hiburan karaoke yang berada di dalam mall dan lokasinya dekat dengan Kantor Bupati dan DPRD Serang, serta tempat ibadah, Kasat mengatakan tidak dilakukan razia karena tidak mengetahui keberadaan tempat karaoke tersebut. "Kita belum tahu dan nanti dicek. Kalau benar ada nanti kita operasi juga. Tidak ada tebang pilih dalam giat ini," tegasnya.(FUA)
Tags