Minggu, 19 Mei 2024

Tiga TKA Terluka Diihajar Massa

( / )

SERANG-Tiga tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yakni Huank Zai Shan, Wang Yuah Zong dan Huang Shi San terluka akibat dikeroyok warga Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Peristiwa ini terjadi, karena warga emosi, mendengar satu orang warga Desa Kibin, yang di keroyok TKA di PT Shunfa Langgeng Jaya (SLJ) yang letaknya di kawasan industri Modern Cikande.
 
Diperoleh keterangan, keributan di pabrik pengolan besi ini terjadi Sabtu (28/4) petang. Berawal ketika Minan, 31, warga Desa Barengkok, menjual besi ke perusahaan tersebut namun saat pembongkaran ditolak oleh salah seorang TKA.
 
Karena harga sudah disepakati, Minan langsung tersinggung dan kemudian melaporkan penolakan itu ke Sairan, 32, rekannya yang juga warga Desa Barengkok. Ketika mendatangi PT SLJ, Sairan yang bermagsud menengahi penolakan itu malah jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok tenaga asing di PT SLJ. Dalam kondisi terluka, Sairan berhasil lari ke kampungnya dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada masyarakat. "Saat lolos dari pengeroyokan saya langsung lari ke kampung saya, dan masyarakat langsung marah melihat kondisi saya yang terluka," kata Sairan.
 
Mendengar pengaduan dari Sairan, sekitar 100 warga Desa Barengkok kemudian mendatangi PT SLJ. Tiga tenaga kerja asal Cina yang ada di dalam pabrik jadi pelampiasan dendam warga. Dalam keadaan terluka, ketiga warga asing ini dilarikan ke puskesmas setempat.
 
Sementara mencegah terjadinya aksi susulan, petugas Polsek dan Koramil Cikande segera menggelar musyawarah di Mapolsek Cikande dipimpin langsung Wakapolres Serang, Kompol Amin Priyanto.
 
Dalam musyawarah itu disepakati tidak akan ada aksi susulan dalam insiden yang berawal dari kesalahpahaman tersebut. Kedua belah pihak memahami dan sepakat pihak perusahaan memberikan biaya pengobatan kepada pihak warga sebesar Rp15 juta rupiah, transparasi terkait kerjasama dengan warga terus berlanjut dan wargapun siap membantu persoalan yang dihadapi dengan perusahaan dengan masyarakat.
 
Wakapolres Serang, Kompol Amin Priyanto mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan dan keduabelah pihak sudah sepakat saling menghormati. "Kasus ini sudah selesai dengan dilakukan musyawarah," terang Wakapolres, kemarin.(TGH)

Tags