Senin, 5 Mei 2025

Korupsi Baju Dinas DPRD Banten Dilimpahkan

Ilustrasi.(tangerangnews / tangerangnews)




SERANG-Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten, kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten, senilai Rp590 juta anggaran 2011 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Purwo Cahyoko mengatakan, tim penyidik  telah rampung melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk delapan anggota DPRD yang diminta oleh Kejaksaan. Sehingga berkas tersebut sudah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten  untuk kemudian di lakukan penuntutan.
“Berkasnya sudah kita limpahkan Senin (29/10), pelimpahan tersebut langsung dilakukan penyidik dan diterima kabag TU Kejati Banten,” ungkap Direskrimsus Kombes Pol Purwo Cahyoko, Selasa (30/10).
Diterangkan Purwo, setelah dilimpahkan, pihaknya tinggal menunggu dari Kejaksaan. Apakah nantinya ada yang harus diperbaiki atau tidak. Namun, menurutnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan mudah-mudahan tidak ada yang harus diperbaiki kembali.

“Mudah-mudahan sudah lengkap, karena kami koperatif sebelum pelimapahan tahap satu ini, termasuk pemeriksaan terhadap anggota dewan, itu hasil koordinasi dengan penyidik di kejaksaan, namun kalaupun masih ada yang kurang itu wajar, namanya juga pemeriksaan,” tukasnya.

Tags