TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengubah status beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi kelurahan.
Adapun alasannya, selain secara geografis, beberapa desa sudah bisa dikatakan sebagai wilayah kota. Dengan berstatus kota, proses dalam percepatan pembangunan pun akan semakin mudah. Selain itu, persitiwa kerusuhan saat proses Pilkades serentak beberapa waktu lalu juga menjadi pertimbangan untuk mengubah status desa.
“Memang, ada beberapa desa yang sudah layak statusnya dinaikkan sebagai kelurahan,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan.
Desa mana saja kah itu ? Zaki mengatakan, pihaknya akan segera melakukan persiapan penelitian.
“Seperti wilayah Kecamatan Cikupa, Curug, Balaraja dan Kelapadua. Wilayah ini kan sebenarnya sudah bukan wilayah pedesaan lagi, melainkan bisa dikatakan sebagai wilayah perkotaan. Dan ini sudah layak untuk kita naikkan statusnya menjadi kelurahan,” pungkasnya.
(MOE)
Tags