Reporter : Moeksa
TANGERANG-Kejari Tigaraksa memusnahkan ratusan barang bukti atas berkas perkara sejak tanggal 22 Juli 2012 hingga 19 Juli 2013 di halaman kantornya, Jumat (19/7).
Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita mengatakan, ada ratusan barang bukti yang dimusnahkan. Diantaranya, seperti ganja, sabu, senjata api hingga VCD bajakan serta sandal palsu.
"Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat" terangnya.
Adapun barang bukti itu yang merupakan barang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu terkumpul sejak tanggal 22 Juli 2012 -19 Juli 2013.
" Pemusnahan ini juga dalam rangka hari Bhakti Adhiyaksa dan Ramadan," kata Maju.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan dari 110 perkara narkotika. Seperti ganja 62 kilogram, dan sabu 46 ons 124 gram.
Penanganan perkara narkotika yang jumlah barang buktinya terbanyak, yakni ganja 7 kilogram atas nama terpidana Arif Giripati dan 10,5 gram atas nama terpidana Syamsu Rizal. (MOE)
Tags