Kamis, 2 Mei 2024

Pasien Miskin Ditolak Berobat,DPRD Cibir Kinerja Pemkab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang.(tangerangnews / dira)


TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang masih berpihak kepada rakyat miskin. Hal itu terbukti dengan adanya cibiran atas kinerja Pemkab Tangerang dalam kasus Rosita Hutapea warga yang ditolak berobat oleh RSUD Balajara dan RSUD Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, Rosita Hutapea, warga Telagasari RT 01/01, Kecamatan Cikupa oleh pihak RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Balaraja ditolak dengan alasan kamar penuh,  tanpa harus merujuk pasien ke rumah sakit lain.

Atas peristiwa yang tak manusiawi itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Hadi Hartono menyatakan, miris dengan adanya penolakan yang dlakukan pihak rumah sakit tersebut.

"Ini salah satu contoh bobroknya penangganan kesehatan di Kabupaten Tangerang," ujar Hadi, Kamis (12/9).

Menurut Hadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang semestinya tidak membiarkan kejadian yang memilukan itu.

"Alasan apapun itu RSU tidak boleh menolak pasien dan bertentangan dengan UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, " katanya.

Sekretaris Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang ini juga menyindir keseriusan Pemkab Tangerang dalam Kartu Sehat Tangerang yang dicanangkan.
"Sebab hingga saat ini Kartu Sehat yang diwacanakan belum juga ada realisasi," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Naniek Isnaini mengatakan,  dirinya belum mendapatkan informasi valid terkait persoalan ditolaknya Rosita dari RSU Kabupaten Tangerang dan Balajara.

"Akan tetapi setelah dicek warga tersebut sudah dirawat di RS Siloam, Karawaci sejak kemarin. Dan kita yang akan membayar seluruh biayanya,“aku Naniek.
Tags