Sabtu, 4 Mei 2024

Buruh Geruduk Polsek Cikupa

Tampak Buruh PT MIR saat melakukan aksi.(Jangkar / TangerangNews)



TANGERANG-Puluhan buruh asal dari PT. Mega Indotex Raya (MIR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2013).

Aksi yang dilakukan buruh yang mengatasnamakan Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dipicu atas diperiksa-nya Aprianto atas pelaporan Agus Triadi selaku personalia PT. MIR, Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemanggilan tersebut bernomor surat penggilan spgl/IX/2013 Reskrim.

"Kawan kami diperiksa melalui Jelas ini upaya balas dendam dari pihak perusahaan terhadap sebuah organisasi," ujar Eko Prasojo, Wakil Ketua PTP. SBGTS-GSBI PT. MIR.

Menurut Eko, aksi pihaknya ke Polsek Cikupa mendesak dihentikan proses pemeriksaan dan penyidikan atas perkara yang didakwakan terhadap Aprianto.

"Ini merupakan aksi solidaritas kami, sebab pemanggilan tersebut tidak beralasan," katanya.

Sementara, informasi yang dihimpun dari Polsek Cikupa, Aprianto diperiksa terkait pasal 335 KUHP yakni perkara tindak pidana tidak menyenangkan dari pihak perusahaan.

"Aprianto diduga telah melakukan pengancaman terhadap Agus Triadi," ujar salah seorang anggota Polsek Cikupa yang enggan disebutkan namanya.
Tags Zaki Iskandar