Senin, 6 Mei 2024

Tak Bawa KTP di Tangerang, Ratusan Warga Terjaring Razia

Razia Kepemilikan KTP di Citra Raya, Kabupaten Tangerang.(Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Ratusan warga terjaring razia karena tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau operasi yustisi yang digelar di bundaran III Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2013).

Operasi Yustisi tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melibatkan aparat Polri dan TNI. Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Disdukcapil Kabupaten Tangerang Sujai mengatakan, operasi dilakukan untuk tertib administrasi.

"Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang ditempat," ujar Sujai.

Sujai menjelaskan, operasi yustisi tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan Perda nomor 7 tahun 2010 tentang tertib administrasi kependudukan.

"Bagi warga yang tidak membawa KTP disanksi maksimal Rp50 ribu," katanya.

Akibat sanksi tersebut, warga merasa dirugikan. Seperti yang dikatakan  salah seorang warga yang terjaring, yakni  Madsai, warga asal Bogor.


"Sangat keberatan,karena KTP saya ketinggalan di rumah," katanya.

Namun, Madsani menuturkan tidak memiliki uang untuk menebus sanksi yang dimintai aparat yang melakukan operasi. "Jadi terpaksa saya menghubungi teman yang berada di wilayah Kelurahan Mekar Bakti, untuk meminjamkan uang," katanya.

Menurut dia, dirinya semua yang terkena razia KTP pasti keberatan. "Saya rasa semuanya juga keberatan dan kecewa, bukan saya saja," tandasnya. Pantauan di lokasi, umumnya yang terjaring razia tersebut adalah buruh. "Sudah capek habis kerja, suruh bayar denda juga," ketus Santi, salah satu karyawan pabrik di dekat Mardigrass, Citra Raya. 
Tags Penipuan Tangerang