Selasa, 7 Mei 2024

DPRD Kabupaten Tangerang Endus Proyek Rp28 Miliar Tak Sesuai RAB

Belum Setahun, Proyek Rp28 Miliar Sudah Rusak(Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Pembangunan proyek Rp28 miliar, yakni jalur lintas tengah (Jaliteng) yang sudah rusak meski baru beroperasi setahun yang lalu guna memudahkan akses di-lima Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang,  yakni Sukamulya, Rajeg, Kemiri, Kronjo dan Kresek kini disoal DPRD Kabupaten Tangerang. Adalah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Supajri yang berani mencium dugaan adanya ketidak-beresan dalam proyek tersebut.

 "Saya pikir pembangunannya tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya), sebab aneh masa sangat cepat ambruknya," tuding Supajri, Rabu (27/11).
 
Supajri mengaku pihaknya sebagai pengawas pengguna anggaran atau wakil rakyat tentu akan meminta penjelasan kepada dinas terkait.  "Kami akan meminta penjelasan ke dinas terkait, apalagi saat ini sedang pembahasan anggaran, jadi nanti akan kami tanyakan, kenapa proyek Jaliteng yang baru dibangun kok bisa hancur dengan cepat," janjinya.

Politisi dari Partai Hanura ini berasumsi, tak semestinya jalur yang menghubungkan lima kecamatan tersebut ambruk seketika jika tak ada sebabnya. "Apalagi umurnya belum setahun," jelasnya.

Supajri menuding, ada semacam kelalaian yang dilakukan atas ambruknya Jaliteng di Desa Buni Ayu, Kecamata Sukamulya  sepanjang 50 meter tersebut. "Seharusnya saat pembangunan proyek yang memakan puluhan miliar itu harus dilakukan berbagai kajian, seperti melihat kultur tanah dan konstruksinya. Sehingga tidak sekonyong-konyong melakukan pembangunan, kalau ini terkesan biar anggaran habis saja," katanya.

Dinas PU Binamarga dan Pengairan  menurut dia harus segera melakukan pengecekan dan perbaikan. "Sebab, kalau tak dilakukan perbaikan masyarakat yang rugi,” tandasnya. 
Tags Korupsi Tangerang Proyek Tangerang