Kamis, 2 Mei 2024

Diduga Sedang Nyabu, Sekretaris Korpri Tangsel Diciduk

Ilustrasi Sabu(Antara / Antara)



TANGERANG- MH seorang PNS di Tangsel ditangkap petugas Polresta Tangerang karena diduga sedang menggunakan sabu di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (10/3).  Selain MH, tiga orang rekan lainnya juga diciduk petugas. MH diketahui PNS Tangsel yang juga menjabat Sekretaris Korpri Tangsel.

Informasi yang dihimpun, pelaku diciduk di salah satu kontrakan di wilayah Balaraja saat ke empat pelaku sedang asyik mengkonsumsi sabu.

"Ke empat pengkunsumsi narkoba jenis sabu itu JN (50),SR (34), OT (34) dan MH (54)," ungkap Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol I Gede Gotia.

Gotia mengatakan, salah satu yang ditangkap berinisial MH mengaku salah satu PNS di Kota Tangsel.

"Mereka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dari tangan pelaku, Gotia mengatakan pihaknya berhasil meringkus ke empat pelaku dengan barang bukti sabu. "Barang bukti sabu seberat 0,40 gram berhasil kami sita," ungkapnya. 
Tags Airin Rachmi Diany Narkoba Tangerang