Minggu, 5 Mei 2024

Polres Tangerang Ungkap 17 Kasus Judi Pakong

Borgol(tangerangnews / dens)



TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang mengungkap modus operandi judi pakong dengan jumlah sebanyak 17 kasus. Kasus sebanyak itu di dapat dari hasil digelarnya operasi pekat jaya yang berlangsung sejak sejak 22 Februari 2014.

"17 kasus judi pakong berhasil kami unggkap pada operasi pekat jaya," ungkap Wakasat Reskrim  Polresta Tangerang AKP Endang, Senin (17/3).

Ke- 17 kasus penyakit masyarakat tersebut, didapat paling banyak  berada di wilayah Kecamatan Mauk dan Pasar Kemis. "Mauk dan Pasar Kemis , wilayah judi pakong terbanyak," bebernya.

Dari 17 kasus yang diunggapkan tersebut, Polresta Tangerang mengamankan barang bukti uang perjudian sebesar Rp 16.655.000.

"Belasan juta dari uang judi itu didapat saat operasi pekat jaya selama 20 hari dengan tersangka mencapai puluhan orang," tutupnya. 
Tags Penipuan Tangerang