Jumat, 3 Mei 2024

13 Orang di-PHK, Buruh Turun ke Jalan

13 Orang di-PHK, Buruh Turun ke Jalan (Koko / TangerangNews)


TANGERANG – Puluhan buruh PT Sukses Tunggal Mandiri (STM) yang berlokasi di Jl Raya Legok-Karawaci, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang berunjukrasa di depan pintu gerbang perusahaan, Selasa (20/5).
 
Dalam aksi ini, buruh yang bergabung dalam Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali 13 karyawan yang di-PHK sepihak oleh perusahaan jasa pembuatan kerangka dan bodi mobil tersebut.
 
Iis Sutisna, koordinator lapangan (korlap) dalam aksi ini mengatakan, pemberhentian 13 karyawan PT STM secara sepihak tersebut diduga ada hubungannya dengan pembentukan serikat pekerja di perusahaan tersebut.
 
“Ketiga belas buruh yang diberhentikan ini, semua pengurus unit kerja di SBKU. Ini jelan, pemberangusan serikat buruh oleh perusahaan, karena mereka diberhentikan secara sepihak,” kata Iis Sutisna.
 
Ketua PUK SBKU, Supala mengatakan, dibentuknya serikat pekerja di PT STM, karena selama ini perusahaan tidak pernah melaksanakan undang-undang perburuhan. Perusahaan tidak memberikan hak-hak normatif yang seharusnya menjadi hak buruh.
 
“Perusahaan banyak sekali melanggar undang-undang perburuhan, makanya kami membentuk serikat. Yang tujuannya untuk membela hak-hak buruh. Tapi malah akhirnya kami diberhentikan,” katanya. 
 
Ditambahkannya, ini adalah kali ke tiga pihak SBKU membentuk serikat, tetapi pihak perusahaan tidak pernah menyetujui. “Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dipenuhi. Yaitu pekerjakan kembali tiga belas karyawan yang dipecat, bebaskan kami membentuk serikat buruh, dan perusahaan memberikan hak-hak normatif yang menjadi hak buruh,” tandasnya. 
Sementara, saat dikonfirmasi, pimpinan PT STM, Untung Raharja tidak mau menemui wartawan.
 
 
Tags Buruh Tangerang