Selasa, 30 April 2024

Polisi Ciduk Pembobol Toko Elektronik di Balaraja

N alias Dadat (24), Buron pembobol Toko di Balaraja(Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Jajaran Polsek Balaraja berhasil membekuk N alias Dadat (24), tersangka pembobol Toko Aneka Sukses di Kampung Balaraja RT 01/01 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
 
 Dadat dibekuk setelah buron selama lebih dari lima bulan. Tersangka yang dibekuk Polsek Balaraja di kediamannya tepatnya di kampung Kalapa Rt.02/07 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
Tidak ada perlawanan dari tersangka. Namun tersangka tak bisa berkutik setelah polisi berhasil menemukan barang bukti hasil curiannya.
Modus operadi tersangka dalam membobol toko elektronik terbilang unik. Pasalnya, tersangka bisa mengondol setelah berhasil menaklukkan rolling door dengan melakukan pengrusakan. Setelah itu tersangka dengan leluasa menggasak barang elektronik dan TV berbagai merk.
 
"Tersangka dibekuk sekitar pukul 22 . 00 Wib Kamis malam," ungkap AKP Awaludin Amin, Kapolsek Balaraja, Jumat (12/9/2014).
 
Dalam penangkapan tersebut, Amin mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu buah Kipas angin dan sebuah buah TV merk Sharp ukuran 32 Inch berwarna hitam.
 
 "Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Balaraja," paparnya. Sedangkan, kerugian yang dialami Toko Elektronik Aneka Sukses ditaksir sebesar Rp 80 juta. "Pelaku dijerat Pasal 363 Pasal KUHP dengan ancaman tujuh sampai sembilan tahun," tuntasnya.
 
Tags Perampokan Tangerang