Rabu, 11 Juni 2025

Jalan Cikupa-Pasar Kemis Dilebarkan 30 Meter

Peta Jalan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang(Dira Derby / TangerangNews)

TIGARAKSA - Bupati Tangerang gelar rapat koordinasi dengan para pengusaha dalam rangka pelebaran Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang di ruang rapat wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang.
 
Pelabaran dilakukan guna menunjang pertumbuhan perekonomian dan perkembangan kawasan Kabupaten Tangerang, khususnya di daerah Kecamatan Cikupa, Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis.
 
Ruas jalan Cikupa – Pasar Kemis merupakan jalan Kabupaten yang dalam RT/RW Kabupaten Tangerang tahun 2011 – 2031 direncanakan menjadi 30 meter lebarnya.  Jalan tersebut  akan menjadi akses wilayah  tengah Kabupaten Tangerang sebagai akses dari Kecamatan Cikupa ke Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis.
 
 
 “Untuk pelebaran Jalan Cikupa- Pasar Kemis lebar jalannya mencapai 30 meter, tapi untuk tahap awal kita akan bangun 6 meter masing-masingnya,” ucap Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Ilham Chaer.
 
 
Dalam pemaparannya Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengungkapkan, bahwa perencanaan pelebaran Jalan Cikupa-Pasar Kemis-Rajeg berdasarkan analisanya akan  terjadi kepadatan lalu lintas pada 20 tahun kedepan.
 
“Kita tengah menyiapkan pelebaran jalan ini sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas yang kian parah di kawasan Kabupaten Tangerang,” ujar Nono .
 
 “Jalan cikupa pasar kemis tersebut nantinya akan jadi poros penting akses menuju beberapa kawasan sentral di Kabupaten Tangerang, dan pembangunan jalan tersebut menggunakan APBD multi years selama dua tahun Anggaran,” terang Bupati.
 
“Pelebaran jalan tersebut sudah seharus segera dilakukan karena mengingat kepadatan dijalur tersebut sudah sangat parah dan antisipasi perkembangan di wilayah tersebut,” lanjut Zaki.
 
Tags Zaki Iskandar