Kamis, 2 Mei 2024

Abrasi di Karang Serang Tangerang Memprihatinkan

Kondisi pesisir laut di wilayah Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan akibat dampak dari abrasi. Tepatnya di Pantai Sangrilla, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Kondisi pesisir laut di wilayah Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan akibat dampak dari abrasi. Tepatnya di Pantai Sangrilla, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.


Namun, Pemkab Tangerang mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, tanah di wilayah itu telah dimiliki perusahaan swasta.  “ Sejak 1980-an, perusahaan swasta telah menjadi pemilik sah tanah di Karang Serang, “ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Didin Samsudin, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3/2017) kepada wartawan.

Caption : Abrasi di Pantai Sangrilla, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.


Karena masalah tersebut, pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk campur tangan di daerah, termasuk untuk menghentikan ancaman kerusakan.
“Jadi tidak bisa berbuat banyak atas kerusakan itu,” ujarnya.

#GOOGLE_ADS#


Sebelumnya, Badan Perikanan dan Pesisir Kabupaten Tangerang mengatakan,  bahwa abrasi telah merusak 579 hektare lahan produktif di wilayah pesisir kabupaten,  termasuk Karang Serang.  Untuk menghentikan masalah ini, Pemkab Tangerang  direncanakan untuk merencanakan pohon bakau di daerah tersebut. Pemkab Tangerang terpaksa hanya bisa melakukan hal tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

“Apalagi, sebagian besar dimiliki oleh PT Shangrila Indah. Oleh karena itu, kita tidak bisa melakukan apa-apa," kata Didin.

Tags Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar